pengertian audit
Pengertian audit
Audit
adalah serangkaian proses yang dilakukan untuk mendapatkan bukti yang akurat
tentang aktivitas ekonomi suatu entitas. Proses audit dilakukan dengan cara
menyertakan tingkat kewajaran suatu aktivitas ekonomi sebuah entitas yang bersangkutan
dengan yang telah ditetapan atau dilaporkan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Pelaksanaan audit dilakukan oleh pihak yang kompeten, objektif,
dan tidak memihak.Tujuan dilakukan audit adalah untuk melakukan verifikasi
apakah subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan
standart, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Jenis – Jenis
Audit
·
Audit
Internal
Internal
audit adalah sebuah organisasi independen, dan aktivitas obyektif jaminan
konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi
organisasi.
·
Audit
System Informasi
Proses pengumpulan data dan
pengevaluasian bukti-bukti untuk menentukan apakah suatu sistem aplikasi
komputerisasi telah menetapkan dan menerapkan sistem pengendalian internal yang
memadai, semua aktiva dilindungi dengan baik atau disalahgunakan serta
terjaminnya integritas data, keandalan serta efektifitas dan efesiensi
penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer.
·
Audit Kecurangan (Fraud)
Upaya untuk mendeteksi dan
mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan
audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan
dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal
investigator.
·
Audit Eksternal
Untuk mengetahui apakah
laporan keuangan tahunan perusahaan atau organisasi menyajikan kondisi yang
riil tentang keadaan finansial perusahaan atau organisasi terkait. Selain itu
apakah dana milik instansi tersebut telah benar-benar dimanfaatkan sesuai
dengan tujuan yang telah disepakati atau dimuat dalam konstitusi.
Comments
Post a Comment